Pengamat Lingkungan Unmura: Usaha Harus Penuhi Izin, Jarak Aman, dan Kelola Limbah dengan Baik
Investasi Peternakan Jangan Korbankan Lingkungan dan Kesehatan Warga. Minggu (07/06/2026) Gambar: Heri / MEDIA-DPR.COM.
MUSI RAWAS|MEDIA.DPR.COM.Keberadaan usaha peternakan ayam di Dusun VII Tribina Bali, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), menjadi sorotan.
Pengamat lingkungan dari Universitas Musi Rawas (Unmura), Andi Yulasmai, menegaskan bahwa investasi di sektor peternakan tidak boleh hanya mengejar keuntungan ekonomi semata, tetapi wajib menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Dalam pernyataannya pada Minggu (07/06/2026), Andi menekankan setiap pelaku usaha harus memastikan seluruh aspek operasionalnya sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Pertanyaan mendasar: Apakah kandang ayam ini sudah lengkap izinnya, sesuai tata ruang, dan memiliki sistem pengelolaan limbah yang layak? Jangan sampai malah menimbulkan bau menyengat, pencemaran air, wabah lalat, debu, atau kebisingan yang meresahkan warga," tegasnya.
Dasar Hukum dan Persyaratan Utama
Landasan utama perlindungan lingkungan tertuang dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 beserta peraturan turunannya.
Secara teknis, usaha peternakan wajib memenuhi syarat:
* Lokasi layak: Tidak di tengah pemukiman padat, berjarak aman minimal 500–1.000 meter dari rumah warga, sekolah, tempat ibadah, dan sumber air bersih (dapat disesuaikan dengan Perda dan RTRW setempat)
* Akses dan keamanan: Jalan memadai, bebas banjir, drainase lancar
* Pengelolaan limbah: Terukur dan tidak mencemari lingkungan
* Izin lengkap: Sesuai kajian lingkungan dan peraturan daerah
Investasi Berkelanjutan, Bukan Sebab Konflik
Andi mengingatkan bahwa kepatuhan bukan sekadar formalitas, melainkan kunci menghindari konflik sosial.
Tujuan manajemen lingkungan yang baik justru meningkatkan produktivitas ternak, mencegah penyebaran penyakit, dan memastikan usaha berjalan jangka panjang.
"Usaha yang baik adalah yang menguntungkan pengusaha, memberi manfaat bagi m
asyarakat, dan tetap menjaga lingkungan untuk generasi mendatang," ujarnya.
Komitmen Pengawasan
Ia juga menyatakan timnya akan melakukan pemantauan. Jika ditemukan pelanggaran, data dan bukti akan diserahkan kepada instansi berwenang untuk ditindak tegas sesuai hukum.
Harapannya, seluruh pelaku usaha di Musi Rawas dapat menjalankan usahanya secara bertanggung jawab, sehingga kemajuan ekonomi berjalan seiring dengan kualitas hidup warga yang terjaga.(Heri)

Komentar

