BANDUNG | MEDIA-DPR.COM Pemkab Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung telah melaksanakan kegiatan rehabilitasi ruas jalan Sukamenak Kaler – Cibeureum, wilayah Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Proyek yang dipercayakan kepada CV. Megah Putra Abadi, dengan nilai kontrak sebesar Rp 661.269.630,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kepala Desa Margamukti, H. Odang Kusnadi, S.H.,SAP.,M.H saat ditemui di ruang kerjanya pada hari Jumat (12/06/2026).
Menyampaikan Kami mewakili warga Masyarakat, rasa terima kasih yang mendalam kepada H. M. Dadang Supriatna, S.I.P, M.Si, selaku Bupati Kabupaten Bandung.
Kadis PUTR Dr. Ir.H. Zeis Zultaqawa, S.T.MM, Kabid jalan Eri Hernawan, ST. MT, H. Agung, dan kepada UPT PUTR Sapras Pangalengan H, Dedi atas terealisasi pembangunan di ruas jalan Sukamenak Kaler - Cibeureum.
Masih H. Odang mengucapkan Shukur Alhamdulillah atas programnya yang sudah terealisasi, dengan panjang kurang lebih sekitar 171 Meter, dan lebar 4 meter, plus TPT (Tembok Penahanan Tanah), ucapnya.
Dalam hal ini H. Odang menjelaskan dengan selesainya rehabilitasi jalan Sukamenak Kaler – Cibeureum, aksesibilitas wilayah akan semakin meningkat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Yang mana kelihatan sekarang jalannya semakin lebar, dan semakin rapih.
Ini sangat bermanfaat sekali buat kami khusus Desa Margamukti, dan umumnya mungkin untuk masyarakat Pangalengan, dan Alhamdulillah jalan tersebut juga dipakai untuk jalan tempat wisata, jelasnya.
Di sisi lain H. Odang menambahkan ruas jalan Kabupaten yang berada di wilayahnya, kurang lebih ada 3 Kilo Meter belum tersentuh perbaikan,
Yaitu ruas Jalan Paledrom - Margamukti, terkait hal ini kami telah di utarakan kepada Pihak DPUTR H. Agung , dan mudah-mudahan berkesinambungan dan ada pembangunan lagi dari anggaran perubahan di tahun ini juga, pungkas H. Odang.
(Ayi Supriatna )

Komentar


