Korban Banjir Bandang dan Longsor Tapteng Kecewa: Pendataan Amburadul, Bantuan Tidak Sesuai Kondisi Lapangan

Iklan Semua Halaman

.

Korban Banjir Bandang dan Longsor Tapteng Kecewa: Pendataan Amburadul, Bantuan Tidak Sesuai Kondisi Lapangan

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Selasa, 23 Juni 2026

Korban Banjir Bandang dan Longsor Tapteng Kecewa: Pendataan Amburadul, Bantuan Tidak Sesuai Kondisi Lapangan. Selasa (23/06/2026/2026) / MEDIA-DPR.COM.


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Rasa kecewa mendalam dirasakan warga yang menjadi korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut),"pada 25 November 2025 silam. 


Hingga kini, mereka mengaku menangis dan kecewa berat lantaran proses pendataan yang dinilai amburadul, tidak akurat, dan penuh kejanggalan.Sumber: Aspirasi Masyarakat Korban Bencana Selasa (23/06/2026)


Banyak warga menyatakan bahwa daftar penerima bantuan yang disusun tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan. 


Ada warga yang rumah dan harta bendanya rusak parah justru tidak tercatat, sementara yang dampaknya ringan bahkan tidak terdampak sama sekali tercantum sebagai penerima bantuan.

 

Kondisi ini memicu kebingungan, munculnya rasa kecemburuan sosial, serta menimbulkan ketidakadilan di tengah masyarakat yang sedang berjuang keras memulihkan kehidupan pascabencana. 


Penderitaan yang sudah dirasakan akibat bencana seolah bertambah berat karena persoalan administrasi yang tidak tertata dengan baik.

 

HARAPAN MASYARAKAT

Masyarakat menuntut perhatian serius dari Pemerintah Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi terkait lainnya:

* Segera lakukan verifikasi ulang secara menyeluruh, transparan, dan objektif


* Datang langsung ke lokasi untuk memastikan tingkat kerusakan dan dampak yang dialami setiap warga


" Perbaiki data yang salah agar bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan


* Buka akses informasi agar proses pendataan dan penyaluran bantuan dapat diawasi oleh publik

 

Jangan biarkan penderitaan korban bencana berlarut-larut hanya karena kesalahan atau ketidakseriusan dalam proses pendataan. Hak setiap warga yang terdampak harus dipenuhi dengan adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

(Lisberth Manik S.E).





close