TAPTENG | MEDIA-DPR.COM.Sebuah pertanyaan dan sorotan tajam muncul di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), yang kemudian menjadi perbincangan luas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.
Sorotan ini mempertanyakan pola penempatan pejabat yang diterapkan oleh Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, S.H., M.H. sumber: unggahan Tapanuli Raya, Selasa (09/06/2026). perhatian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tapteng.
SALAH SATU PERNYATAAN YANG MENGEMUKA BERBUNYI:
“Pak Bupati, apa tidak ada lagi ASN di Tapteng ini yang mampu, Pak? Bisa Bapak pikirkan perasaan ASN lain yang memiliki kemampuan untuk jabatan itu, Pak Bupati. Kenapa yang berkuasa di Tapteng ini keluarga Haspa semua? Bagaimana mau bagus pemerintahan kalau begini cara Bapak Bupati menempatkan ASN, satu orang sampai merangkap tiga jabatan.”
Pertanyaan ini menjadi sorotan utama yang diunggah melalui Tapanuli Raya dan memicu perhatian di kalangan ASN.
Isu yang diangkat menyentuh beberapa hal pokok: pertama, kekhawatiran akan kesempatan yang tidak merata bagi ASN lain yang dinilai memiliki kompetensi dan kualifikasi; kedua, dugaan adanya dominasi satu kelompok atau keluarga dalam pengisian posisi strategis; serta ketiga, praktik merangkap jabatan yang dianggap berpotensi mengurangi efektivitas kinerja pelayanan publik.
Sorotan ini kemudian menjadi perhatian publik untuk melihat bagaimana pola kepemimpinan dan penempatan sumber daya manusia diterapkan di lingkungan Pemkab Tapteng.
Masyarakat dan ASN berharap penempatan pejabat dapat dilakukan secara objektif, berdasarkan kemampuan, pengalaman, dan prinsip keadilan, agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara profesional dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.
Ditulis oleh Demak MP Panjaitan/Pance

Komentar

