Polemik Kematian BS: Rilis Resmi Polres Berbeda dengan Fakta di Lapangan, Kander Manalu Ungkap Kejanggalan dan Pertanyaan Besar Publik Senin (01/06/2026) [Gambar: Kandel Manalu / MEDIA-DPR.COM]
TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Kabar duka sekaligus tanda tanya besar masih menyelimuti masyarakat Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), pasca ditemukannya jenazah seorang pemuda berinisial BS (20) pada Kamis (28/05/2026).
Korban diduga kuat meninggal dunia akibat serangan buaya di aliran Sungai Saga Matua. Namun, di balik peristiwa memilukan ini, muncul ketidakcocokan informasi yang mencolok antara apa yang tertulis dalam rilis pers Humas Polres Tapteng yang dikonsumsi Media online, dengan fakta keberadaan personel maupun kendaraan di lokasi kejadian, serta munculnya sejumlah kejanggalan yang diungkap warga dan keterangan yang di unggah di video di Facebook dan pengamat melalui media sosial.
Hal ini menjadi sorotan tajam dan dibongkar secara terbuka oleh warga melalui unggahannya di akun Facebook pribadinya pada Senin (01/06/2026).
Dalam vidio yang menyita perhatian publik itu, warga menyoroti banyak hal yang dinilai tidak sesuai, mulai dari kehadiran aparat, kondisi fisik jenazah, hingga keterangan saksi yang mengandung tanda tanya besar.
Versi Resmi Polres vs Fakta di Lapangan
Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan Humas Polres Tapteng, dijelaskan bahwa proses pencarian dilakukan sejak Rabu malam (27/05/2026) oleh Kanit Intelkam Polsek Manduamas bersama Bhabinkamtibmas dan warga.
Saat jenazah ditemukan sekitar pukul 01.30 WIB, disebutkan bahwa tim Polsek Manduamas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Francyus Sinaga, S.H., segera bergerak ke lokasi didampingi dokter Puskesmas. Dalam rilis tersebut juga tertulis bahwa pihak kepolisian memfasilitasi mobil ambulans dan memberikan bantuan di rumah duka.
Namun, fakta yang dihimpun dari video-video warga yang beredar dan diunggah Wargs menunjukkan hal yang berbeda.
"Menanggapi berita yang disampaikan oleh pers release Humas Polres Tapteng, ternyata kebenarannya tidaklah seperti itu. Kehadiran Anggota Polisi di lokasi kejadian maupun ambulans yang disebutkan, faktanya berbeda dengan apa yang tertulis," tegas Warga mengatakan, membantah narasi resmi tersebut di hadapan publik.
Ketidakcocokan informasi ini menjadi poin pertama yang membuat masyarakat bertanya-tanya: mana yang benar antara laporan resmi dan kenyataan yang terekam warga?
Kejanggalan Luka di Leher dan Keterangan Saksi
Poin yang paling menggerakkan hati sekaligus menimbulkan kecurigaan mendalam adalah kondisi fisik jenazah BS. Warga setempat yang turut serta dalam evakuasi menyampaikan keresahannya melalui kolom komentar yang dikutip Kander Manalu:
"Jika engkau benar-benar meninggal karena diterkam buaya adekku BS, bisikkanlah ke telingaku walau melalui mimpi... Karena saya dongan tubumu selalu bertanya-tanya dalam hati karena lubang yang ada di lehermu itu, lubang gigitan buaya kah?"
Pertanyaan mengenai luka di leher ini diperkuat lagi dengan hasil wawancara yang didapatkan Kander Manalu dari seorang saksi mata.
Saksi tersebut mengaku melihat ada seorang manusia yang sudah berada di dalam mulut buaya, namun hal yang janggal adalah saksi tersebut tidak bisa memastikan apakah manusia yang ada di dalam mulut buaya itu adalah korban BS atau orang lain.
Dari keterangan yang simpang siur itu, Kander Manalu kemudian melontarkan analisis tajam dan pertanyaan kritis yang kini menjadi perbincangan hangat publik:
"Ada pertanyaan logis: Adakah warga di sana yang hilang selain BS? Jika tidak ada, berarti manusia yang ada di dalam mulut buaya itu adalah korban BS.
Namun pertanyaannya menjadi rumit: jika nanti dilakukan pemeriksaan ulang atau otopsi dan ditemukan fakta bahwa korban ternyata meninggal karena tindak penganiayaan, lantas bagaimana nasib si saksi yang memberikan keterangan awal? Apakah keterangannya dianggap bohong dan saksi tersebut bisa menjadi tersangka?"
Keluarga Ikhlaskan dan Tolak Otopsi, Polisi Berkoordinasi dengan BKSDA
Dalam laporan resmi disebutkan bahwa pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban dan sepakat menandatangani surat pernyataan penolakan tindakan otopsi (Visum et Repertum) dengan alasan meyakini kematian murni akibat serangan hewan liar.
Kapolsek Manduamas, AKP Maruli Tua Simanjorang, S.H., juga telah meninjau TKP dan berkoordinasi dengan BKSDA untuk pemantauan satwa, serta mengimbau warga menjauhi bantaran sungai.
Namun, kejanggalan-kejanggalan yang disuarakan oleh Kander Manalu dan warga setempat membuat masyarakat berharap agar kasus ini tidak berhenti begitu saja. Publik menuntut kejelasan mengenai perbedaan data kehadiran aparat, asal-usul luka di leher korban, dan kebenaran dari keterangan saksi agar tidak ada lagi keraguan di hati masyarakat.
"Kita tunggu proses selanjutnya," tulis Kander Manalu menutup unggahannya, yang kini menjadi peringatan keras bahwa mata masyarakat masih terbuka lebar dan meminta kebenaran mutlak terkait nasib tragis pemuda BS ini.
Ditulis oleh Demak MP Panjaitan/Pance

Komentar

