Quick Response Call Center 110: Polres Sibolga Polda Sumut Amankan Terduga Pelecehan Seksual Terhadap Anak. (Gambar: Humas Polres Sibolga / MEDIA-DPR.COM.
SIBOLGA | MEDIA-DPR.COM. Polres Sibolga Polda Sumut, merespons cepat laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang anak di wilayah Kota Sibolga Provinsi Sumatra Utara (Sumut), pada Senin (08/06/2026) malam.
Segera setelah menerima informasi tersebut, personil kepolisian langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan dan tindak lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa itu guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Selanjutnya, pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi ke Polres Sibolga terkait kejadian tersebut.
Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik terus mendalami keterangan dari berbagai pihak dan melengkapi alat bukti yang diperlukan agar peristiwa dapat diungkap secara jelas dan utuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku. info Humas Polres Sibolga. Selasa (09/06/2026).
Polres Sibolga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi dugaan kejahatan.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh warga agar tidak ragu segera melaporkan setiap gangguan keamanan atau tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar, sehingga dapat ditangani secara cepat, tepat, dan tidak berlarut-larut.
(Demak MP Panjaitan/Pance)

Komentar

