Ribuan Warga Tapteng Siap Gelar Aksi Damai, Tuntut Kejelasan dan Transparansi Bantuan Korban Bencana.

Iklan Semua Halaman

.

Ribuan Warga Tapteng Siap Gelar Aksi Damai, Tuntut Kejelasan dan Transparansi Bantuan Korban Bencana.

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Senin, 15 Juni 2026


Ribuan Warga Tapteng Siap Gelar Aksi Damai, Tuntut Kejelasan dan Transparansi Bantuan Korban Bencana. Senin (15/06/2026) Gambar: Aliansi Masyarakat dan Pemuda Tapanuli Tengah / MEDIA-DPR.COM.


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Aliansi Masyarakat dan Pemuda Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mengumumkan akan menggelar aksi damai besar-besaran pada Rabu (17/06/2026), mulai pukul 09.00 WIB. 


Kegiatan ini dimulai dari titik kumpul di Alun-Alun Kota Pandan, kemudian bergerak secara tertib menuju Kantor Bupati Tapteng Jln. Dr. Ferdinand Lumban Tobing Kota Pandan Tapteng. Sumber: Aliansi Masyarakat dan Pemuda Tapteng Senin (15/062026).

 

Diperkirakan sekitar 2.000 orang akan turut serta dalam aksi ini. Tujuannya adalah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, S.H., M.H., terkait penyaluran bantuan pascabencana yang hingga kini masih menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.

 

APA YANG MENJADI TUNTUTAN UTAMA MASYARAKAT?

Dalam seruan yang disampaikan, terdapat beberapa poin penting yang menjadi perhatian dan permintaan tegas warga:

* Penjelasan terbuka dan rinci mengenai tahapan dan perkembangan penyaluran bantuan, khususnya Jaminan Hidup (Jadup), bantuan stimulan perbaikan rumah rusak, serta bantuan kemanusiaan lainnya pasca bencana banjir bandang dan longsor.


* Transparansi data dan publikasi daftar penerima bantuan secara jelas, dapat diakses, dan dipertanggungjawabkan.


* Percepatan pencairan dan penyaluran bantuan yang masih tertunda hingga saat ini.


* Pembukaan ruang dialog langsung antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dengan perwakilan masyarakat untuk membahas kendala dan solusi yang adil.

 

Koordinator aksi menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami datang bukan untuk membuat keributan, melainkan membawa suara warga yang sudah lama menunggu kepastian. Bantuan ini bukan pemberian semata, melainkan hak yang harus diterima setiap korban bencana secara adil dan merata,” tegasnya.

 

Mereka kembali mengingatkan prinsip yang menjadi semangat perjuangan: “Bencana boleh berlalu, tetapi hak korban harus tetap diperjuangkan.”

 

Harapannya, kehadiran warga ini dapat didengar dan disambut baik oleh Bupati beserta jajarannya, sehingga seluruh pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat mendapatkan jawaban yang jelas, nyata, dan memuaskan.

 (Lisberth Manik S.E.)





close