H Al Haris Buka Lubuk Larangan Desa Lubuk Napal

Iklan Semua Halaman

.

H Al Haris Buka Lubuk Larangan Desa Lubuk Napal

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 31 Agustus 2020

BANGKO | MEDIA-DPR.COM, Bupati Merangin H Al Haris bersama Wakil Ketua DPRD Merangin H Zaidan Ismail, Forum Camat, Forum Kades dan ratusan warga dari berbagai penjuru Tabir Raya, membuka Lubuk Larangan Desa Lubuk Napal Kecamatan Tabir, Senin (31/8).

‘’Lubuk Larangan ini sangat bagus sekali, airnya bening dan ikannya cukup banyak. Lihat saja ratusan warga sangat antusias turun menjala ikan ke Lubuk Larangan ini,’’ujar Bupati.


Menariknya jelas bupati, biasanya lubuk larangan dibuka setiap tiga tahun sekali atau sampai lima tahun sekali, tapi Lubuk Larangan Desa Lubuk  Napal tersebut, dibuka setiap tahun.

‘’Jadi selama setahun itu ikannya sudah terisi kembali. Ini artinya populasi ikan di Sungai Tabir ini cukup banyak. Terimakasih warga disini telah menjaga dan melestarikan sungai dengan baik sekali,’’ucap Bupati.

Lubuk larangan terang bupati, merupakan asset desa yang terus menghasilan Pendapatan Asli Desa. Untuk itu keberadaan Lubuk Larangan harus terus dilestarikan, sehingga berfungsi sebagai ‘benteng pertahanan’ keutuhan sungai.

Editor : H.Pasaribu.
Sumber : Humas Merangin
close