Surat Terbuka Sarat Air Mata, Kepedihan, dan Harapan Terakhir Disampaikan Secara Resmi oleh Parsadaan Putra Sembiring dan Seluruh Anggota Keluarga Kepada Presiden RI, Prabowo Subianto MEDAN | MEDIA-DPR.COM. Sebuah surat terbuka yang sarat air mata, kepedihan, dan harapan terakhir disampaikan secara resmi oleh Parsadaan Putra Sembiring dan seluruh anggota keluarganya.
Keluarga korban pencurian dari wilayah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Surat bertanggal 12 Mei 2026 ini ditujukan langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto,.
Dengan tembusan kepada Kapolri, Ketua Komisi III DPR RI, dan lembaga negara terkait lainnya. Isinya mengungkapkan tragedi hukum yang menimpa mereka: menjadi korban perampokan bersenjata tajam, namun justru ditindak hukum, dijadikan tersangka, dan masuk daftar pencarian orang (DPO), sementara pelaku kejahatan justru mendapatkan keringanan hukuman lewat rekayasa surat perdamaian.
Melalui surat yang ditandatangani sendiri oleh Parsadaan Putra Sembiring ini, keluarga ini menceritakan awal mula penderitaan yang tak berkesudahan.
Bermula saat toko handphone milik keluarga dibobol dan dicuri, di mana pelaku diketahui membawa senjata tajam berupa pisau yang membuat seluruh keluarga ketakutan.
Saat berusaha berani mengamankan pelaku agar tidak melarikan diri, nasib mereka berubah drastis. Alih-alih mendapatkan perlindungan hukum, empat anggota keluarga, yaitu Parsadaan Putra Sembiring beserta tiga adik kandungnya: Liswan Sembiring, Suharman Sembiring, dan Adi Sembiring, justru dijadikan tersangka.
Satu orang sempat ditahan, sementara tiga lainnya ditetapkan sebagai DPO dan kini hidup dalam pengucilan.
Hidup keluarga pun hancur lebur. Nama baik tercemar di tengah masyarakat, anak-anak menangis ketakutan melihat orang tuanya disebut buronan, hingga orang tua mereka jatuh sakit parah memikirkan nasib yang seolah tak berpihak pada kebenaran.
Dipermainkan Lewat Surat Perdamaian, Dimanfaatkan Lalu Ditinggalkan
Puncak rasa sakit hati dan kekecewaan terdalam muncul saat keluarga ini berusaha menempuh jalan damai.
Mereka sepakat berdamai dengan orang tua pelaku pencurian, lalu menandatangani surat perdamaian dengan keyakinan tulus bahwa masalah selesai secara kekeluargaan dan hukum akan berhenti.
Namun kenyataan pahit yang terjadi justru sebaliknya. Keluarga Sembiring merasa telah ditipu habis-habisan dan hanya dijadikan alat.
Surat perdamaian yang mereka tanda tangani ternyata hanya dipergunakan oleh pihak pelaku untuk diajukan ke jaksa dan hakim guna meringankan hukuman anak mereka yang melakukan pencurian.
Sementara janji tertulis maupun lisan untuk mencabut laporan terhadap keluarga korban tidak pernah ditepati. Laporan tetap berjalan, dan keluarga korban tetap dikejar-kejar hukum.
"Kami merasa hanya dimanfaatkan demi kepentingan mereka sendiri. Saat anak mereka membutuhkan keringanan hukuman, kami diminta berdamai dan diminta menunjukkan itikad baik. Setelah itu, kami tetap dijadikan tersangka," tulis Parsadaan dalam surat itu dengan penuh kepahitan.
Bukan hanya itu, tuduhan pemerasan pun dilayangkan kepada keluarga korban, tuduhan yang mereka tolak keras dan minta dibuktikan di pengadilan karena sama sekali tidak pernah terjadi.
Ketidakadilan makin terasa nyata saat mereka melaporkan balik dugaan penipuan berkedok perdamaian ke Polrestabes Medan, serta dugaan fitnah terkait tuduhan pemerasan ke Polsek Pancur Batu, namun hingga kini laporan tersebut tak kunjung bergerak dan seolah jalan di tempat.
"Kami bingung, mengapa laporan lawan kami berjalan sangat cepat, sedangkan laporan kami seolah tidak dianggap? Apakah karena kami hanya rakyat kecil yang tidak punya kekuasaan, jabatan, dan uang?" ungkap mereka.
Harapan Pudar di Pengadilan dan Janji yang Terbengkalai
Jalan mencari keadilan lewat jalur Praperadilan di Pengadilan Negeri Medan pun tak membuahkan hasil yang diharapkan.
Meski fakta di persidangan dan rekaman video penangkapan yang diputar jelas tidak menunjukkan unsur penganiayaan sebagaimana dituduhkan, serta banyak saksi yang keterangannya berubah-ubah atau berkali-kali mengaku lupa saat ditanya hal penting, permohonan mereka tetap ditolak hakim.
Saat putusan dibacakan, tangisan keluarga pecah di halaman pengadilan sambil membawa spanduk bergambar Presiden Prabowo, satu-satunya harapan terakhir yang tersisa.
Kasus ini sempat viral dan menjadi atensi publik hingga disoroti Komisi III DPR RI. Keluarga Sembiring pernah dipertemukan dengan Kapolrestabes Medan dan staf ahli Ketua Komisi III DPR RI di sebuah kafe kawasan Medan Petisah.
Saat itu mereka dijanjikan penyelesaian damai lewat mekanisme restorative justice, diminta tidak memviralkan kasus, dan disuruh menunggu 1–2 minggu.
Namun lagi-lagi, janji itu tak pernah ada wujudnya. Bahkan saat diminta meminta maaf ke pihak pelaku dan sudah dilakukan demi damai, mereka justru diteriaki "maling" dan dipermalukan di hadapan umum.
Harapan Terakhir Kepada Presiden Prabowo
Saat kunjungan Presiden Prabowo ke Medan pada malam Hari Raya tahun 2026 lalu, keluarga ini berjuang mati-matian ingin bertemu langsung untuk menceritakan derita itu, namun terhalang pengamanan yang sangat ketat.
Mereka hanya bisa melihat dari jauh sambil meneteskan air mata, lalu pulang dengan hati hancur.
Beruntung salah satu anggota keluarga sempat bertemu Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang berjanji akan menyampaikan kembali persoalan ini ke Presiden, meski hingga kini belum ada kabar atau kepastian lanjut.
Karena jalan hukum terasa buntu, dipermainkan, dan tidak berpihak pada kebenaran, keluarga ini akhirnya mengirimkan surat terbuka ini sebagai titik harapan terakhir.
Melalui surat yang beralamat lengkap di Pancur Batu dengan nomor kontak 0813-1957-2087 ini, mereka memohon 7 poin penting:
01. Pengawasan proses hukum secara objektif dan transparan;
02. Laporan balik mereka soal penipuan dan fitnah diproses adil;
03. Fakta persidangan ditinjau ulang secara jujur;
04. Perlindungan hukum bagi rakyat kecil;
05. Negara hadir mendengar jeritan korban ketidakadilan;
06. Kasus ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI;
07. Berharap Presiden kembali datang ke Medan agar bisa bertemu langsung.
Dalam waktu dekat, keluarga Sembiring berencana melakukan aksi unjuk rasa damai ke Polrestabes Medan dan Rumah Dinas Kapolda Sumatera Utara, membawa serta kepedihan rakyat kecil yang merasa negara belum hadir melindunginya.
"Kami percaya Bapak Presiden adalah pemimpin seluruh rakyat Indonesia, termasuk rakyat kecil seperti kami yang saat ini sedang menangis mencari keadilan. Kami tidak tahu lagi harus meminta pertolongan kepada siapa selain kepada Tuhan dan Bapak Presiden," tutup surat tersebut yang penuh dengan air mata dan doa.
Berita ini kami susun lengkap dengan identitas jelas penulis surat dan kronologi fakta agar masyarakat mengetahui siapa yang sedang berjuang dan ketidakadilan apa yang sedang menimpa keluarga Parsadaan Putra Sembiring, Liswan Sembiring, Suharman Sembiring, dan Adi Sembiring.(Smt)

Komentar
