Curi Buah Sawit Berujung Kekerasan: Ibu Rumah Tangga Dilukai Dodos, Dua Pelaku Diburu Polisi.

Iklan Semua Halaman

.

Curi Buah Sawit Berujung Kekerasan: Ibu Rumah Tangga Dilukai Dodos, Dua Pelaku Diburu Polisi.

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Kamis, 25 Juni 2026

Curi Buah Sawit Berujung Kekerasan: Ibu Rumah Tangga Dilukai Dodos, Dua Pelaku Diburu Polisi. Kamis (25/06/2026) Gambar: Humas Polres Tapteng / MEDIA-DPR.COM.


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Aksi pencurian buah kelapa sawit berujung pada tindakan kekerasan yang menyakiti korban di Dusun VII, Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut)


Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), sekaligus pedagang dengan inizial SW (48) alami luka robek di tangan kanan setelah diduga diserang pelaku menggunakan alat dodos sawit, Rabu (24/06/2026) siang. Rilis Resmi Humas Polres Tapteng Kamis (25/06/2026)

 

Kedua pelaku yang diduga terlibat, yaitu RS (28) dan I (25), warga setempat, kini sedang diburu petugas kepolisian.

 

AWAL KEJADIAN: DIPERGOKI SEDANG MENGAMBIL HASIL KEBUN

Kapolsek Pinangsori, Iptu J. Sinurat, S.H., menjelaskan peristiwa bermula saat korban bersama suaminya, MM (67), sedang berada di kebun sawit milik keluarga. 


Di lokasi tersebut, korban memergoki dua orang pria tengah memanen buah kelapa sawit tanpa izin pemilik lahan.

 

Korban pun langsung menegur dengan lantang: “Kenapa kau curi buah sawitku?”

 

Alih-alih menghentikan tindakannya, RS justru merespons dengan nada menantang sambil memegang sebilah parang. 


Ketika korban berusaha merebut alat dodos yang dipegang I, RS segera menyambar alat tersebut dan diduga langsung menusukkannya ke arah korban. Akibatnya, tangan kanan SW robek dan mengeluarkan darah segar.

 

Melihat istrinya terluka, suami korban segera membawa kapak dan berusaha menyelamatkan sekaligus mengejar kedua pelaku. Merasa terdesak, RS dan I langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

 

BARANG BUKTI DIAMANKAN, KASUS DITANGANI RESMI

Meskipun berhasil melarikan diri, kedua pelaku panik dan meninggalkan sejumlah barang bukti di tempat kejadian. 


Petugas yang melakukan pemeriksaan TKP berhasil mengamankan:

* 1 unit angkong berwarna merah


* 2 buah alat tojok sawit berbahan besi


* 4 tandan buah kelapa sawit yang sempat dipanen

 

Kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp150.ribu, belum lagi biaya perawatan medis untuk luka robek di tangannya. Korban telah melaporkan peristiwa ini secara resmi ke Polsek Pinangsori pada sore harinya.

 

Saat ini, kasus pencurian disertai kekerasan sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Pinangsori untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi terus melakukan penelusuran dan memburu keberadaan kedua pelaku agar segera dipertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan jalur hukum, serta tidak mengambil hak orang lain yang dapat berujung pada tindak pidana yang merugikan banyak pihak.

 

Demak MP Panjaitan/Pance 



 

 

close