TAPTENG | MEDIA-DPR COM. Kasus kematian Almarhum Boy Simamora yang hingga kini masih menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Provinsi Sumatra Utara (Sumut), kembali mencuat dengan ditemukannya sebilah parang di sekitar lokasi kejadian.
Temuan ini menjadi salah satu petunjuk baru yang diharapkan dapat membantu aparat kepolisian mengungkap seluruh fakta secara terang benderang. Sumber MEDIA-DPR.COM: Unggahan Satker Tarihoran, Laporan ke Polres Tapteng, Sabtu, 20 Juni 2026
WAKTU DAN PROSES PENEMUAN
Berdasarkan informasi yang disampaikan, penemuan itu terjadi pada Rabu (17/06/2026).
Berawal dari rasa curiga yang dirasakan oleh paman almarhum dan keluarga, mereka kemudian mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 17.00 WIB dan melakukan penelusuran hingga sekitar pukul 21.30 WIB. Hasilnya, ditemukan sebilah parang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Keluarga telah melaporkan temuan ini secara resmi kepada Polres Tapteng, Polda Sumut Jln Jenderal Faisal Tanjung Pandan Tapteng, untuk ditindaklanjuti dan dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut.
HARAPAN MASYARAKAT DAN KELUARGA
Sejak peristiwa itu terjadi, masyarakat dan keluarga terus menunggu kejelasan atas penyebab dan proses kematian Almarhum Boy Simamora. Banyak pertanyaan yang belum terjawab, sehingga warga sangat berharap kasus ini segera ditangani secara serius, profesional, dan transparan.
“Mari kita renungkan perjalanan kasus ini dan mendoakan agar segala sesuatunya menjadi terang benderang. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap fakta sebenarnya, menemukan kebenaran, serta memberikan keadilan yang layak bagi almarhum dan keluarganya,” demikian harapan yang disampaikan.
SERUAN UNTUK PENYELESAIAN CEPAT
Temuan parang ini menjadi bukti bahwa masih ada hal-hal yang perlu dikaji lebih dalam. Masyarakat meminta Polres Tapteng untuk segera menindaklanjuti laporan dan temuan baru ini, mengumpulkan seluruh keterangan dan barang bukti, serta memproses kasus ini hingga tuntas tanpa ada yang tertutupi.
Keadilan harus ditegakkan, kebenaran harus diungkap, agar tidak ada keraguan lagi di hati masyarakat dan keluarga yang ditinggalkan.
Catatan: Berita ini disusun berdasarkan informasi yang dilaporkan kepada kepolisian. Masyarakat diminta tetap menunggu proses hukum berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ditulis oleh Demak MP Panjaitan/Pance.

Komentar

